KANDIDATNEWS.COM – Seorang anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Erwin Nasution, mengamuk dan menangis saat menyampaikan aspirasinya pada Pimpinan DPD RI, La Nyala Mattalitti, Selasa (14/6), di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.
“Tanah kami sudah sertifikat, tanah itu sudah berapa kali kami agunkan ke bank. Saat pembangunan tol dalam kota kami dibayar, tapi saat proses pembayaran ganti rugi tol Becakayu, baru ada yang mempermasalahkan kepemilikan tanah kami dengan bukti egendom yang lokasinya berbeda dengan tanah kami,” ujar Erwin.
Ketua FKMTI SK Budiardjo menjelaskan, banyak kasus serupa yang dialami oleh anggota FKMTI. Budi mencontohkan, tanah SHM milik puluhan warga Prabumulih juga digugat mafia tanah hanya dengan bukti selembar kertas saat menjelang proses ganti rugi tanah untuk jalan tol Sumatera.
Menurut Budi, hampir 90 persen korban perampasan tanah yang mengadu ke FKMTI sudah memiliki sertifikat.
“Banyaknya kasus perampasan tanah yang makin masif terjadi di seluruh Indonesia menunjukkan perintah Presiden Jokowi berantas mafia tanah berserta bekingnya gagal. Sampai saat ini, tidak ada mafia dan bekingnya yang ditangkap, malah korban tambah banyak,” tegasnya.
Karena itu, Budi meminta DPD RI turut mendesak presiden segera membuat Perpu Pemberantasan Mafia Tanah.
“Kita semua tahu, kalo proses penyelesaian di ruang tertutup, mafia tanah selalu menang dengan uang. Terbitkan perpu, para korban siap adu data secara terbuka, harus melibatkan universitas.”