Selama PSBB Diberlakukan, Sepeda Motor Dilarang Boncengan

oleh -149 views
Ilustrasi
Ilustrasi

KANDIDATNEWS.COM – Ingat, bukan hanya sepeda motor yang dipakai ojek online, semua sepeda motor tak boleh membawa penumpang selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, selama dua pekan ke depan. PSBB Mulai berlaku di Jakarta, Jumat (10/4). Hal demikian dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, Rabu (8/4), di Jakarta.

“Pengemudi sepeda motor dan ojek daring dilarang membawa penumpang atau berboncengan. Jelas melanggar physical distancing, jadi mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang,” tegas Nana.

Dia menambahkan, pembatasan jumlah penumpang juga diberlakukan untuk transportasi umum dan kendaraan pribadi, seperti mobil. Pembatasan jumlah penumpang itu mencapai 50 persen dari total muatan seharusnya. Baik itu transportasi umum, seperti bus, MRT, LRT, maupun kendaraan pribadi.

“Kendaraan pribadi, misalnya Avanza biasa ditempati enam orang (penumpang), ini hanya boleh tiga orang,” jelasnya.

Namun dia memastikan tidak ada penutupan maupun pengalihan arus lalu lintas masuk-keluar Jakarta selama pelaksanaan PSBB.

“Perlu saya sampaikan, banyak isu beredar ada penutupan jalan. Kami sampaikan PSBB ini merupakan opsi yang sangat bijak dan opsi terbaik, terkait itu tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan masuk keluar Jakarta,” tegas dia.

Nana menuturkan, PSBB merupakan keputusan paling baik yang diambil oleh pemerintah untuk menghentikan penularan virus corona. Oleh karena itu, Nana berharap agar masyarakat mematuhi aturan PSBB yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.