Eros Djarot Menduga Ada Pemodal Besar di Balik Penahanan Ketua FKMTI, SK Budiardjo 

oleh -8 views
Ketua GBN, Eros Djarot (kiri).

KANDIDATNEWS.COM – Ketua Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN), Eros Djarot menduga ada kekuatan pemodal besar yang sedang unjuk kekuatan di balik penahanan Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo.

“Pak Budi kan pembeli ya, ini semua serba anehlah. Saya duga ini sesungguhnya ada yang ingin unjuk kekuatan atau show of force dari pemilik modal bahwa siapa yang berani sama mereka, pasti bisa dikriminalisasi,” ujar Erros usai menghadiri sidang pra peradilan atas penetapan tersangka SK Budiardjo, di PN Jakarta Selatan, Senin, (16/1).

Eros berpesan kepada seluruh rakyat, terutama para korban mafia tanah untuk tidak takut memperjuangkan haknya. Sebab, Presiden Jokowi sudah tegas menyatakan akan menggebuk mafia dan tidak ingin Indonesia dikuasai oleh mafia.

“Saya pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, jangan takut! Mafia itu tak boleh ada lagi di negara Republik Indonesia. Ingat ya, kita pegang janji Pak Jokowi,” tambahnya.

Eros menambahkan, setelah reformasi 98, dia hanya bertugas mengingatkan kepada penguasa baru agar terwujud pemerintah yang bersih dan baik.

“Saya nagih janji aja. Pada tahun 98, saya ingatkan ya, presiden dan Jaksa Agung harus menegakkan clean dan good goverment, Nah ini, (kasus penahanan Pak Budi) kacau semua,” tandasnya.

Pada Sidang Pra Peradilan hari ini, pihak kejaksaan kembali mangkir. Sidang sempat diskors hakim dan dilanjutkan sore hari tanpa kehadiran jaksa.

Kuasa Hukum SK Budiardjo, Yahya Rasyid menilai ketidakhadiran jaksa untuk kedua kalinya merupakan bentuk tidak patuhnya aparat penegak hukum.

Usai Sidang, Yahya Rasyid mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap SK Budiardjo dan istrinya, Nurlaela, karena dijemput paksa aparat pada saat proses pra peradilan tengah berlangsung di PN Jakarta Selatan.

“Pak Budi kan taat hukum. Dia menggunakan haknya untuk mempraperadilankan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi pihak jaksa dan polisi tidak hadir dalam sidang pertama pada hari Senin lalu. Tapi, besok paginya, polisi datang menjemput paksa Pak Budi dan Istri. Ini kan aneh,” katanya.

Menurutnya, ini sudah melanggar Hak Asasi manusia. Bagaimana misalnya penetapan tersangka itu tidak sesuai aturan hukum.

Yahya menjelaskan, Selaku Ketua Forum Korban Mafia Tanah, SK Budiardjo telah berulangkali mengatakan siap adu data alas hak kepemilikan tanah secara terbuka.

“Dia adalah pembeli yang beritikad baik. Jadi, tidak benar tuduhan pemalsuan Surat Girik Tanah yang dia beli tahun 2006. Bukan SK Budiardjo yang membuat girik dan dokumen tanah.”

No More Posts Available.

No more pages to load.