KANDIDATNEWS.COM – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI meluncurkan sertifikat elektronik di lingkungan Kemenpora. Plt Sesmempora Jonni Madrizal berharap, Kemenpora bisa lebih maju lagi dalam mengikuti perkembangan teknologi dengan diluncurkannya sertifikat elektronik ini.
“Dengan diluncurkannya sertifikat elektronik, Kemenpora bisa lebih maju lagi dalam mengikuti perkembangan teknologi,” ujar Jonni Mardizal, Senin (15/8) siang, di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Jonni Mardizal mengatakan, penerapan tanda tangan elektronik sebagai implementasi dari program prioritas.
“Tanda tangan elektronik ini, sebagai implementasi dari program prioritas Kemenpora RI tahun 2020-2024 tentang perbaikan tata kelola kelembagaan,” kata Jonni.
“Dengan demikian, Kemenpora RI telah melakukan proses transformasi digital melalui penerapan tanda tangan elektronik yang bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ucapnya.
Dengan adanya tanda tangan elektronik ini, diharapkan semakin mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang akan melakukan perbuatan pemalsuan tanda tangan, sehingga Kemenpora menjadi lebih transparan dan akuntabel ke depannya.
Menurutnya, tanda tangan elektronik mempercepat proses kerja dan proses pelayanan publik karena proses penanganan dapat dilakukan di manapun dan kapanpun. Selain itu tanda tangan elektronik memberikan keamanan dan kenyamanan karena meminimalisir proses penyalahgunaan tanda tangan.
“Harapannya dengan launching ini, bukan hanya sekedar euforia sementara saja, namun seluruh pimpinan tinggi Madya dan Pratama dapat menerapkan tanda tangan elektronik ini melalui aplikasi Srikandi untuk seluruh naskah dinas yang diciptakan,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, para pimpinan harus cermat dan bertanggung jawab dalam menggunakan akun tanda tangan elektronik ini, jangan sampai diserahkan kepada stafnya kemudian disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya ingin agar semangat perubahan ini tetap menggelora di Kemenpora sehingga perbaikan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dapat terus dilakukan di Kemenpora,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) RI, Hinsa Siburian mengatakan, pihaknya merasa bangga dengan terselenggaranya acara ini. BSSN pun mengapresiasi bahwa acara ini merupakan bentuk kerja keras dari Kemenpora.
“Saya rasa launching ini merupakan bagian dari perlindungan sandi negara dari kejahatan siber,” kata Hinsa pada kesempatan yang sama.
Hinsa menuturkan, pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan bentuk implementasi keamanan siber untuk sistem elektronik di lingkungan Kemenpora, sesuai dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik.
Sistem elektronik sendiri merupakan identitas digital yang digunakan dalam transaksi elektronik untuk menjamin aspek keamanan informasi yang meliputi kerahasiaan, keutuhan, keaslian dan anti penyangkalan.
Menurutnya, ruang siber menjadi ruang untuk mempengaruhi orang dalam menjalankan aksi kejahatan. Hinsa menjelaskan, ancaman siber merupakan bentuk ancaman hibrida yang terbagi dalam dua bagian, yakni bersifat teknis dan bersifat sosial.
”Dalam sifat teknis, ancaman ini bisa berbentuk DDoS, Phising, Malware dan sebagainya. Kemudian ancaman ini juga hisa bebentuk sosial seperti propaganda hitam, separatisme dan radikalisme,” terang Hinsa.
Dirinya pun berharap adanya sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera.
Menpora Zainudin Amali hanya sempat hadir sebentar di acara ini.