Senin Siang, KONI Pusat Tandatangani MoU dengan LPDUK dan Jakpro

oleh -183 views
Penandatanganan MoU 'Sinergitas Pembangunan Industri Olahraga Nasional' antara KONI Pusat - LPDUK - Jakpro, disaksikan Wagub DKI Jakarta, Riza Patria dan Stah Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin, Senin (15/3) siang, di Jakarta International Velodrome, Jakarta.
Penandatanganan MoU ‘Sinergitas Pembangunan Industri Olahraga Nasional’ antara KONI Pusat – LPDUK – Jakpro, disaksikan Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin, Senin (15/3) siang, di Jakarta International Velodrome.

KANDIDATNEWS.COM – Bertempat di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, KONI Pusat melakukan penandatanganan MoU bertema ‘Sinergitas Pembangunan Industri Olahraga Nasional’ dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) dan Jakarta Popertindo (Jakpro), Senin (15/3) siang.

Mendapat dukungan seperti ini, Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman bertekad akan bekerja maksimal. “Kami sangat berterima kasih sekali dengan dukungan yang diberikan pemerintah. Sebagai ucapan terima kasih, kami akan menunjukkan sinergitas kerja di antara kita,” ujar Marciano.

“Saya harapkan kerjasama ini seperti ini bisa jadi model di daerah lain agar sinergits industri olahraga berdampak kepada olahraga nasional,” lanjutnya penuh harap.

Dia menambahkan, berdiam diri bukanlah hal menguntungkan. Karena komunitas olahraga, atlet, para pelatih, mereka bidupnya dari olahraga. Kalau tidak ada kegiatan, prestasi mereka akan turun, kesejahteraan mereka juga akan turun dan tak berdampak positif bagi semuanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jakpro, M Taufiqurrahman menyebutkan bahwa MoU antara KONI Pusat – LPDUK – Japkro merupakan momen yang sangat pas untuk menjadi teroboson yang pas bahwa pandemi covid 19 tak bisa menghalangi orang untuk berolahraga dan berprestasi.

Sedangkan Plt Direktur LPDUK, Firtian Judiswandarta sangat berterima kasih sekali karena dipercaya mengelola dana dan usaha keolahragaan. “Kami sangat berterima kasih sekali dengan kepercayaan yang diberikan ini. Kami menyadari LPDUK mempunyai peranan cukup penting untuk pengembangan olahraga di Indonesia,” ujar Yudis.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin menjelaskan, karena pengelolaan LPDUK dilakukan secara profesional, maka semua lembaga yang terlibat dalam Mou kali ini akan meraih keuntungan.

“Oleh karenanya KONI Pusat – LPDUK – dan Jakpro harus mendapat keuntungan atau untung bersama-sama,” tegas Samsudin.

Untuk event yang akan digelar di Jakarta ini, LPDUK akan memanfaatkan aset-aset Pemda DKI yang selama ini belum optimal dimanfaatkan.

“Misalnya veledrome, di sini ada mal velodrome, sampai saat ini masih kosong. Seandainya mal itu diserahkan ke LPDUK, untuk kemudian dikembangkan dan dikelola, nantinya akan ada hasil untuk bersama-sama untuk semua lembaga yang bekerjasama dengan LPDUK. Dan pada akhirnya masyarakat akan mendapatkan manfaat berkat profesionalitas penanganan keolahragaan, misalnya akan banyak pedagang yang bergerak, transportasi yang hidup, dll.”

Penandatanganan MoU antara KONI Pusat – LPDUK – Jakpro dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (kinoy)

No More Posts Available.

No more pages to load.