Airlangga Hartarto Didesak Batalkan Hasil Musda IX Golkar Ambon

oleh -104 views
Suasana Musda IX Golkar Ambon, 1 Februari lalu.
Suasana Musda IX Golkar Ambon, 1 Februari lalu.

KANDIDATNEWS.COM – Untuk menyelamatkan marwah Partai Golkar di Ambon, para peserta Musda IX Golkar Ambon mendesak Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto membatalkan hasil Musda, yakni pencalonan Markus Siahay sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon periode 2020-2025. Mereka menilai proses persidangan pada 1 Februari 2021 dijalankan dengan cara intoleran, penuh kebohongan, dan tidak sesuai mekanisme persidangan.

Demikian permintaan para peserta Musda Partai Golkar Ambon kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto melalui surat yang akan dilayangkan Senin (9/2).

Mereka yang meminta  pembatalan pencalonan Markus Siahay sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon adalah Ketua SOKSI Kota Ambon (David Clemen Sembiring), Ketua Kosgoro 1957 Kota Ambon (Johanis Z Matulessy), Ketua DPD Majelis Dakwah Islamiyah Kota Ambon (Tammat T Talaohu), Sekteraris DPD AMPI Kota Ambon (Michael S Adam), Ketua DPD Al-Hidayah Kota Ambon (Dessy Marasabessy), Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Ambon (Eltin Tanalepy), dan Ketua DPD satkar Ulama Kota Ambon (Saiful Ahmad Kasturian).

Menurut Nikko Talle, salah satu Steering Komitte Musda IX Golkar Ambon, pengangkatan Markus Siahay, mencederai konstitusi partai golkar

“Mengangkatan calon yang tidak memenuhi kriteria, tanpa melibatkan mayoritas peserta, dan ditetapkan saat beberapa peserta sedang beribadah Sholat yang sebelumya telah disetujui lewat skorsing sidang,namun dengan
intrik sidang dilanjutkan secara sepihak dan tergesa-gesa mengangkat ketua terpilih. Ini menggambarkan bahwa Musda dipenuhi cara-cara kotor dan menjijikan yang bukan saja mencoderai nalar, tetapi juga melukai kepercayaan dan nurani kader-kader partai, yang tentu mempermalukan partai Golkar sebebagi partai modern yang terbuka dan demokratis,” ujar Nikko Talle.

Menurut dia, yang terpenting dalam Musda IX Golkar Kota Ambon adalah tentang prosedur dalam pelaksanaan Musda harus terpilih. Sebab, Musda merupakan keputusan tertinggi dalam organisasi partai sesuai tingkatan.

“Dan itu harus dilakukan dengan prosedur yang sah, ada dua prosedur, pertama prosedur pencalonan, yaitu kriteria-kriteria yang harus dimiliki seseorang untuk bisa secara sah menjadi calon, kedua prosedur pemilihan, yaitu tentang syarat dukungan untuk terpilih. Dan konteks musda Ambon ini, keterpilihan Markus Siahay melanggar semua prosedur, dalam prosedur pencalonan, jelas dalam Juklak 02 partai golkar, calon ketua itu harus setidaknya lulusan strata satu dan pak max tidak memenuhi itu, kedua dalam pencalonan sudah jelas ada lebih dari satu calon, harusnya dilakukan pemilihan,” lanjutnya.

Sementara itu, Calon Ketua DPD II Golkar Kota Ambon, Elly Toisuta, menyesalkan prosedur yang sengaja dicederai para pimpinan sidang dalam Musda IX Golkar tersebut.

“Kita sebenarnya sangat menyesal. Ini bukan tentang persoalan siapa yang kalah dan menang. Pribadi saya, itu tidak masalah. Tetapi cobalah dilalui dengan cara elegan, sehinga kita perlihatkan ke masyarakat, bahwa inilah partai besar yang mengedepankan seluruh aspek demokrasi.Tapi hasil Musda ini seperti dipaksakan. Pribadi saya, ini sangat tidak elok. Terlihat sekali dari forum Musda, keberpihakan yang sangat luar biasa,” tegasnya yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Ambon. (noy)

No More Posts Available.

No more pages to load.