KANDIDATNEWS.COM – Kebijakkan Jokowi melarang rakyatnya mudik mulai 24 April, dengan dalih PSBB pandemic virus korona covic19, dinilai sebagai kebijakan yang tifak bijak. Hal demikian dilontarkan aktivis nasional perburuhan yang juga mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono, Kamis (24/4), di Jakarta.
Mengapa? Karena pemerintah tidak hadir kepada rakyatnya yang sedang mendapat musibah karena kehilangan penghasilan akibat PHK atau dirumahkan. Khususnya bagi kaum buruh dan pekerja di kota-kota besar seperti Jakarta.
“Bahkan imbasnya juga dirasakan para pelaku usaha kecil. Mereka kehilangan penghasilannya. Rata-rata para buruh dan pekerja juga pelaku usaha kecil sehari-hari hidupnya bergantung dari penghasil usah bekerja,mereka rata-rata tinggal di kost atau kontrak tempat tinggal yg dibayarkan dari hasil usaha bekerja sehari-hari tersebut,” kata Sonny yang juga Ketua Partai Berkarya.
“Ketika mereka tak lagi mampu bertahan dengan kondisinya, mereka memilih untuk pulang kampung. Di sana mereka bisa bertani atau bercocok tanam sambil menunggu giatan ekonomi pulih Kembali akibat dampak wabah virus corona” lanjutnya.
“Seharusnya pemerintah melalui aparatnya berlaku bijak Ketika memberlakukan pelarangan pulang kampung dan mudik kepada warga masyarakat secara selektif.
“Stimulus pemerintah dengan pendistribusian sembako dan sejenisnya rata-rata mereka tidak kebagian karena beberapa alasan dan sebab. Langkah bijak khususnya bagi mereka dalah kebijakkan pemerintah mengkecualikan kepada mereka boleh pulang kampung atau mudik secara selektif pemerintah mampu untuk melakukannya.”
Tidak seperti saat ini diberlakukan total warga masyarakat dilarang mudik terkecuali yang berkaitan kesehatan, perbankan, distribusi logistic, pangan, bbm, serta aparat petugas.
“Seharusnya mereka yang terkena PHK dan sejenisnya, diizinkan mudik,” pintanya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman. Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.
Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik. Mulanya Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran. Pemerintah lantas mengiming-imingi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai. Rupanya tak semua masyarakat menggubris iming-iming pemerintah berupa Bansos dan bantuan langsung tunai tersebut.
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
“Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi,” tegas Jokowi.