KANDIDATNEWS.COM – Demi menafkahi keluarganya, Agus beserta belasan pedagang ikan hias yang biasa membuka kios di Pasar Ikan Hias di Lapangan Jenderak Urip Sumohardjo, sudah tiga hari ini nekad berdagang di trotoar Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Kalau kita dagang, orang rumah mau makan apa. Kita terpaksa dagang di trotoar buat cari makan,” kata Agus, salah seorang pedagang, sambil menunggu calon pembeli yang datang.
Berbeda jika berdagang di Pasar Ikan Hias, kali ini para pedagang hanya menjajakan ikannya dalam plastikan, tidak menyertakan akuarium.
“Kalau pakai akuarium repot, mendingan begini aja, serba gampang kalau ada apa-apa,” lanjutnya sambil tersenyum kecil.
Menyadari sukarnya mencari pembeli, harga ikan dan hewan air yang dijualnya pun harus banting harga. Misalnya ikan lohan. “Kalau di akuarium biasanya dijual Rp150 sampai Rp200 ribu. Tapi karena diplastikin, kita jual Rp100 ribu aja. Itu aja susah lakunya,” tukasnya miris.
Masih Dilarang Buka
Sebelumnya Agus beserta puluhan pedagang di Pasar Ikan Hias berharap pada 8 Maret, mulai diizinkan berdagang kembali. Ternyata larangan berdagang sementara dari 25 Maret – 7 April, imbas dari wabah corona, diperpanjang hingga 19 April.
“Kalau baru dagang tanggal 20 April, kita makan apa. Makanya sudah dua hari ini, saya ikutan dagang. Kalau lagi bagus, sehari bisa untung Rp100 ribu. Tapi kalo kondisinya sepi kayak gini, paling Rp60 ribu. Kalau dagang di dalam (Pasar Ikan Hias), bisa bawa pulang uang Rp350 ribu sehari.”
Untuk berdagang di trotoar jalan, dia dan teman-temannya tak dikenakan uang kemananan. “Kita hanya wajib bayar uang kebersihan. Selama berdagang, kita juga diingatkan untuk selalu mengenakan masker,” tambahnya.
Para pedagang ikan hias ini juga harus pasrah jika dalam menjalankan Status Jakarta PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menyusul masih mewabahnya COVID-19 di Indonesia dan Jakarta hingga 6 April, warganya paling banyak positif corona, lebih dari 1.000 orang.
Seperti diberitakan, terhitung mulai 7 April, Menkes menyetujui permintaan Pemda DKI Jakarta untuk menjadikan wilayahnya berstatus PSBB, demi meredam wabah corona.