Sengsarakan Buruh, Muchtar Pakpahan Tolak RUU Omnibus Law

oleh -134 views
Muchtar Pakpahan
Muchtar Pakpahan

KANDIDATNEWS.COM – Tokoh Buruh yang juga Ketua Umum (K) SBSI, Prof Dr Muchtar Pakpahan meminta pemerintah tak memaksakan RUU Omnibus Law untuk segera diberlakukan. Jika tetap nekad, Indonesia diprediksikan bakal berada di jurang kehancuran. Hal demikian dilontarkannya, di Jakarta.

“Pemerintahan Jokowi jangan memaksakan RUU Omnibus Law atau sekarang popular dikenal dengan RUU Cipta Kerja untuk segera diberlakukan. Saya melihatnya, Indonesia akan mengalami kehancuran jika tetap memaksakan,” tegas Muchtar.

Mantan Ketua Umum Partai Buruh ini menambahkan, demi mencegah diberlakukannya UU Omnibus Law, tuga anggota DPR dari Komisi IX, di antaranya Ribka Tjiptaning siap pasang badan.

“Ribka Tjiptaning tak takut berhadapan dengan partainya (PDIP), jika harus dipecat. Saya dengan sendiri di DPR. Mengapa Tjiptaning sampai bersikap keras seperti itu? Karena dia sangat tahu kalau Omnibus Law diberlakukan, nantinya menyengsarakan pekerja,” tambahnya.

Muchtar juga menilai, “Setelah ditelaah, kami tak setuju jika dinamakan RUU Omnibus Law. Seharusnya diberi nama RUU Kemudahan Berinvestasi. Karena isinya lebih banyak soal investasi di Indonesia. Sementara nasib pekerja sangat dirugikan,” ujarnya.

Kami menolak RUU Omnibus Law di antaranya karena di dalam RUU tersebut akan menyebabkan hilangnya upah minimum, pesangon, hingga adanya kontrak seumur hidup.

“Kalau pemerintah memberlakukan UU Omnibus Law, upah minimum hilang, pesangon hilang, jam kerja yang bersifat eksploitatif, outsourcing seumur hidup, kontrak seumur hidup, dll. Ini sangat merugikan buruh,” tandasnya.

Dia juga mengklarifikasi atas dugaan sebagian orang yang menyebutkan kalau SBSI telah sepakat dengan pemerintah soal RUU Omnibus Law.

“Kita memang sempat bertemu dengan pihak pemerintah. Namun pertemuan kita selama dua jam cuma ngobrol, makan-makan tanpa ada keputusan yang jelas,” tukasnya.

Hingga saat ini, (K)SBSI bersama Kahutindo, Sarbumusi, dan SP BUMN, masih berada ‘di dalam’ agar dapat menyuarakan nasib pekerja bersama Komisi IX DPR RI.

“(K)SBSI bersama Kahutindo, Sarbumusi, dan SP BUMN akan terus berjuang dari dalam. Sampai saya ini kami masih memberi kepercayaan kepada Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan nasib pekerja. Sementara Serikat Buruh lainnya ada yang memilik keluar seperti KSPI (Said Iqbal), dll.”

“Ketika aksi besar-besaran menolak RUU Omnibus Law, saya ada di sana. Kalau ada segelintir orang yang melakukan aksi unjuk rasa mendukung RUU Omnibus Law, saya menduga mereka adalah rpo pemerinta. Yang saya lihat, Menko BUMN Airlangga Hartarto yang begitu semangat menggolkan RUU Omnibus Law,” sergahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.